Struktur Organisasi
Susunan organisasi DPMPTSP Kabupaten Manggarai Timur sesuai Peraturan Bupati
Manggarai Timur Nomor 68 Tahun 2019, terdiri dari :
Kepala Dinas
Sekretaris, membawahi :
Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal
Bidang Pengendalian, Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal
Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan
Kelompok Jabatan Fungsional [Tim Teknis]